I. LATAR BELAKANG
Jemaat Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur merupakan jemaat yang tumbuh dan berkembang di-era abad ke-21. Dimulai pada tahun 2000 sejak Majelis Jemaat Gereja Jawa Bekasi melalui Sidang PLeno Khusus tanggal 23 Nopember 2000 menetapkan pembentukan Panitia Pendukung Persiapan Tempat Ibadah (P3TI) dan menugaskan Sdr. Sri Joko Sudiro sebagai ketuanya.
Demikian sekelumit kalimat kilas balik sebagai pembuka mengawali sejarah pertumbuhan jemaat Bakas Wilayah Timur, setidaknya merupakan kesaksian bahwa GKJ Bekasi Timur adalah anak kandung yang lahir dari guwo garbo-nya Gereja Kristen Jawa Bekasi yaitu Jemaat Induk yang mempunyai visi “Menjadi Gereja dengan kualitas berjemaat tinggi, bertumbuh kembang, dan menjadi saluran berkat”.
Maka dengan bekal utama semangat berkembang untuk berbiak, setapak demi setapak alur perjalanan hidup Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur dimulai. Sebagaimana tercermin dalam uraian selanjutnya.
II. KELOMPOK PELAYANAN
Tanggal 7 Januari 2001 dimotori oleh Panitia Pendukung Persiapan Tempat Ibadah telah dilaksanakan Kebaktian Perdana bertempat di Wisma Tanmiyat Departemen Sosial Bulakkapal Bekasi Timur berdasarkan ijin sewa dari pimpinan Departemen Sosial setempat yang ada di Bulakkapal Bekasi.
Pada saat itu masih merupakan Jemaat Pemula yang baru memiliki P3TI, dan dalam kehidupan gerejawi disebut Kelompok Pelayanan (lazim disebut Kelompok) sebagai bagian dari Wilayah Pelayanan Gereja Kristen Jawa Bekasi.
Beberapa kelompok menjadi bagian dari GKJ Bekasi Wilayah Timur antara lain: Margahayu, Jatimulya, Perumnas III, Wisma Jaya, Tambun, dan menyusul kemudian Cikarang, Cibitung, Bekasi Timur Regency serta Krawang.
III. WILAYAH PEMBIAKAN
Setelah satu tahun berjakan, pada bulan Januari terbitlah Surat Keputusan Majelis Gereja Kristen Jawa Bekasi Nomor: 01/MG/GKJB/KPTS/I/2002 tgl. 24 Januari 2002, dan melalui keputusan itu dibentuklah Panitia Pembukaan Wilayah Timur Gereja Jawa Kristen Bekasi.
Selama hampir dua bulan lamanya Panitia tersebut melalui serangkaian sidang-sidangnya telah berhasil menyampaikan rekomendasi kepada Majelis Gereja Kristen Jawa Bekasi. Alhasil berdasarkan rekomendasi itu pulalah yang pada prinsipnya mendasari terbitnya Keputusan Majelis Gereja Kristen Jemaat Bekasi Nomor: 05/MG/GJJB/KPTS/III/2002 tgl. 29 Maret 2002 tentang Pembukaan Wilayah Pembiakan untuk Gereja Kristen Jawa Bekasi Timur.
Maka sejak itulah status Wilayah Pelayanan ditingkatkan menjadi Wilayah Pembiakan (cukup disebut Wilayah) dengan predikat resmi Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur.
IV. WILAYAH PRAKELOLA
Waktu berjalan terus menghantar pertumbuhan jemaat pada tiga tahun kemudian yaitu pada tahun 2005. Apa yang terjadi adalah peningkatan satu tingkat dari status semula. Dengan dipayungi SK Nomor: 07/MG/GKJB/IX/2005 tgl. 23 September 2005 telah ditetapkan perubahan status bagi Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur dari Wilayah Pembiakan menjadi Wilayah Prakelola.
Status Wilayah Prakelola merupakan tahapan menuju Status Mandiri/Dewasa. Dengan status Wilayah Prakelola tidak hanya sekedar kenaikan setingkat diatas Wilayah Pembiakan, namun membawa konsekwensi bahwa sejak saat itu Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur memulai pembelajaran melakukan sendiri berbagai kegiatan antara lain menyusunan program kerja, penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan, pengeloalaan aset gereja, data base warga, serta pembentukan komisi-komisi.
III. PERKEMBANGAN KEMAJELISAN
Kehidupan gereja tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Majelis Jemaat, yaitu sebuah bentuk institusi yang pengemban tugas sebagai penggerak, pengawal maupun pemelihara jalannya kehidupan bergereja.
Sehubungan dengan itu beberapa perkembangan telah dialami diwilayah Gereja Kristen Jawa Bekasi Wikayah Timur, dapat diutarakan sebagai berikut:
II.1 Koordinator Majelis
Seiring dengan pertumbuhan yang dialami menginjak tahun 2002, pada tahun kedua itu (dengan status Wilayah Pembiakan) mulai dilakukan penataan kehidupan Kemajelisan dengan ditunjuknya beberapa personil Majelis sebagai Koordinator dan Sekretaris Majelis Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur. Hal ini dimaksudkan untuk mengisi masa peralihan, juga sebagai persiapan menuju akses perkembangan berikutnya. Sebagai cataan pernah berperan sebagai Koordinatur Majelis Wilayah Timur, berturut-turut: Pnt. Siswondo, Pnt. Wahyu Husada, Pnt. Goro Budi.
Patut diakui walaupun sebagai embrio, keberadaan Koordinator Majelis ini telah menjembatani serta mewarnai semangat kerja Majelis Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur hingga hari ini.
II.2 Majelis Pekerja Harian (MPH) dan Majelis Pekerja Lengkap (MPL)
Tahun 2005 telah menandai adanya perubahan status bagi GKJ Bekasi Wilayah Timur, dari Wilayah Pembiakan menjadi Wilayah Prakelola, sebagai tahapan menuju Jemaat Mandiri.
Sebagai konsekwensi diterbitkannya SK Majelis No:07/MG/GKJB/KPTS/IX/05 tgl. 23 September 2005 lahirlah Majelis Pekerja Harian (MPH) dan Majelis Pekerja Lengkap (MPL) GKJ Bekasi Wilayah Timur dengan periode kerja 2 tahun. Mengawali lahirnya MPH/MPL pertama kali dipercayakan kepada Pnt. Sri Joko Sudiro dan setelah dua tahun habis masa jabatan dilanjutkan oleh Pnt. Wisnu Wibowo.
Para anggota MPH maupun MPL inilah yang dipersiapkan dan diharapkan dapat secara optimal menentukan sendiri pertumbuhan perjalanan Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur dalam kondisi berstatus Prakelola. Dibantu oleh komisi-komisi yang pada awalnya telah terbentuk beberapa komisi:
- Komisi Pembinaan Warga, mencakup: Pokja Anak, Pokja Remaja, Pokja Pemuda, Pokja Warga Dewasa, serta Pokja Adiyuswa.
- Komisi Peribadahan, mencakup Pokja Kesenian
- Komisi Kesejahteraan Warga
- Komisi Doa
- Komisi Pelayanan Kasih, mencakup: Tim Doa Rumah Sakit, Tim Nasi Murah
- Komisi Litbang & Kerjasama
IV. ERA TAHUN 2007 : SAAT DE FACTO 6 TAHUN BERJALAN
Sesampainya tahun 2007, saat Gereja Jawa Bekasi Wilayah Timur telah berusia de facto 6 tahun berjalan, terhitung sejak Kebaktian Perdana 7 Januari 2001.
Sebagaimana diketahui bahwa Panitia Pelaksana Pembangunan Gereja (PPPG) yang dibentuk oleh Majelis GKJ Bekasi tgl. 13 September 2002, dalam upayanya merintis pembangunan gereja telah berhasil mengusahakan sebidang tanah seluas 1000 m2 pada bulan April 2003. Terletak di Kp. Rawasemut Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.
Namun sampai dengan tahun 2007 ijin pembangunan gereja tak kunjung tiba, padahal jujur diakui bahwa jemaat sangat mengidolakan gedung gereja secara pisik. Keberadaan gedung Gereja dianggap sebagai symbol bagi warga geraja, tanpa itu tidak ada artinya dan seolah timbul rasa ketidak sabaran dalam penantian. Dilain pihak harus diakui bahwa untuk mendapatkan ijin gereja secara nasional sangat tinggi kendalanya. Benturan yang sangat dirasakan amat kokoh menghadang proses ijin membangun gereja adalah aturan hukum positif yang sedang berlaku. Aturan tersebut dirasa masih diskriminatif khususnya terhadap minoritas kaum Kristiani untuk dapat mendirikan tempat ibadah.
Menghadapi kondisi tersebut dalam usianya mencapai 6 tahun dengan kondisi status Prakelola, jemaat Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur mengalami perenungan serta pergumulan serius: mau berbuat apa …., akan berjalan kemana? What next?
Keadaan demikian tidak mungkin dibiarkan berlarut-larut dengan kekhawatiran dapat menjurus kearah situasi stagnan. Sadar akan keadaan Komisi Litbang & Kerjasama ber-inisiatif untuk memulihkan semangat warga jemaat dengan memprioritaskan pada 3 (tiga) kegiatan, yaitu:
1. Menerbitkan & membagikan quessioner kepada warga jemaat
2. Mengadakan Sarasehan
3. Melakukan safari ke- semua kelompok yang ada (selama 2 bulan penuh)
Dari ketiga kegiatan itu diperoleh kesimpulan yang cukup berarti dalam menyongsong perkembangan kemasa depan, yaitu semangat mayoritas warga jemaat :
1. Untuk terus tumbuh menuju kemandirian
2. Perlu pemanggilan seorang Gembala Umat (Pendeta sendiri)
3. Berdoa dan terus berupaya bagi terwujudnya Gedung Gereja
Tiga butir semangat diatas benar-benar didukung oleh alasan ataupun argumentasi yang rasionil serta bisa diterima oleh nalar.
Bertitik tolak dari sanalah lahir program pokok yang selanjutnya disebut dengan Tri Program Jemaat Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur, yaitu: 1, Jemaat Mandiri, 2. Pemanggilan Pendeta, dan 3. Gedung Geraja.
Oleh Kolitbang saat itu juga telah disusun scheduling untuk ketiga program tersebut, yaitu:
1. Kemandirian Jemaat : diprogramkan s/d Januari 2010
2. Pemanggilan Pendeta : diprobramkan s/d Januari 2012
3. Pembangunan Gereja : diprogramkan s/d Januari 2010
Dengan alur pikir Gereja dan Mandiri lebih dulu, baru Pemanggilan Pendeta.
V. AKTIVITAS PEMANGGILAN PENDETA
Gereja Kristen Jawa Bekasi selaku Gereja Induk terus menerus secara aktif memberikan bimbingan dan dorongan terhadap pertumbuhan Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur yang belakangan cukup disebut Gereja Kristen Jawa Bekasi Timur (selanjutnya disingkat GKJ Bekasi Timur). Utamanya didalam menggapai Tri Program-nya.
Maka memasuki tahun kalender 2008 dimulailah salah satu aktifitas dari ketiga program yaitu “Pemanggilan Pendeta”. Sangat disadari bahwa kegiatan dimaksud akan memakan waktu cukup panjang dan memerlukan pencermatan secara khusus.
Realita memang demikian, tanggal 23 Februari 2008 dimulai proses penyaringan dan seleksi adminstrasi dari bakal Calon Pendeta. Tanggal 5 Desember 2009 baru sampai kepada Uji Layak Kependetaan atau Ujian Peremtoir. Dilanjutkan kemudian memasuki tahun 2010 merupakan tahap Masa Vikariat yang memakan waktu minimal 1 (satu) tahun.
Secara ringkas proses pemanggilan pendeta dapat diuraikan sebagai berikut:
23-24 Februari 2008 : Proses penyaringan dan seleksi administrasi data diri bakal calon pendeta
29 Februari 2008 : Penetapan 3 bakal calon pendeta
1. Sdr. Paseksi Elok Pakerti,SSi
2. Sdr. Johan Kristantara, SSi
3. Sdr. David Pratama Putra,SSi (akhirnya mengundurkan diri)
Dilanjutkan proses Pra Orientasi / Khotbah Perkenalan, diikuti oleh:
1. Sdr. Paseksi Elok Pakerti,SSi
2. Sdr. Johan Kristantara, SSi
11 April 2008 : Penetapan bakal calon pendeta a/n Sdr. Johan Kristantara,SSi
(melalui sidang pleno Majelis GKJB)
01 Mei 2008 s/d 31 Juli 2008 : Tahap Orientasi selama 3 bulan
06 September 2008 : Proses persetujuan dari Jemaat Wilayah Timur ( 97% warga dewasa menyatakan setuju).
19 September 2008 : Penetapan sebagai Calon Pendeta Terpilih ( melalui MPL Khusus GKJB)
November 2008 : Penetapan Tim Pembimbing Calon Pendeta Terpilih ( Keputusan Sidangke- XI GKJ Klasis Jakarta Bagian Timur).
Januari s/d Oktober 2009 : Masa Pembimbingan oleh Tim Pembimbing
22 Oktober 2009 : Evaluasi Tahap Akhir /Pra-peremtoir (pertemuan Tim Pembimbing)
05 Desember 2009 : Uji Layak Kependetaan dihadapan Sidang ke-XII GKJ Klasis Jkt. Bagian Timur. Hasilnya Layak Tahbis.
Januari 2010–Desember 2010 : Masa Vikariat menuju Petahbisan Pendeta.
VI. HARI-HARI MENYENANGKAN MEMASUKI TAHUN 2010
Memasuki tahun 2010 wajah jemaat GKJ Bekasi Timur terasa mengalami perubahan, setidaknya ditengah-tengah semangat bertumbuh menuju jemaat dewasa, berkat ketekunan serta kesatuan visi seluruh warganya, oleh perkenan Tuhan telah dikaruniai seorang Vikaris. Dengan kata lain episode ini mengisyaratkan bahwa jarak menuju pentahbisan pendeta semakin mendekati titik penentuan.
Disamping itu nuansa keceriaan tidak berhenti sampai disitu, cakrawala sukacita penuh syukur menyelimuti wajah warga Wilayah Timur karena datangnya “hari-hari menyenangkan” yang syarat dengan makna sejarah.
VI.1 Bulan Februari 2010
Harapan serta impian untuk memiliki tempat ibadah mulai menampakkan titik terang. Setelah sembilan setengah tahun berjemaat digedung Tanmiyat di kawasan Depsos Bulakkapal berdasar ijin sewa, memasuki tahun 2010 tangan Tuhan telah membukakan pintu yang sungguh menyenangkan hati. Nafas lega terasa merasuk di dada, seolah terlepaskan dari belenggu keterbatasan, karena di Jln Cut Mutia dibilangan kawasan jantung kota Bekasi telah mulai dirintis berdirinya gedung gereja bagi Jemaat GKJ Bekasi Timur.
VI.2 Tanggal 17 Juli 2010
Prosesi penyerahan kunci dari Developer kepada Majelis Jemaat GKJ Bekasi Timur. Sebagai pertanda gedung siap digunakan untuk aktivitas kebaktian bagi jemaat GKJ Bekasi Timur.
VI.3 Tanggal 18 Juli 2010
Kebaktian Perdana di Gereja jalan Cut Mutiah Bekasi.
Berjemaat digedung gereja yang baru ini dimaknai sebagai kebebasan dari berbagai keterikatan maupun keterbatasan, antara lain:
- Bebas dari keharusan membayar uang sewa
- Bebas dari rasa kekhawatiran dari resiko gangguan sweeping
- Bebas leluasa mengatur jadwal kebaktiannya sendiri
- Bebas dapat menghitung uang kolekte diruang yang nyaman tanpa dibatasi waktu
- Terletak di kawasan terminal Bekasi sehingga memudahkan akses kesegala jurusan.
- Areal parkir kendaraan cukup luas.
V.4 Tanggal 08 Agustus 2010
Visitasi Klasis Jakarta Bagian Timur selaku pemandu jalannya proses kemandirian GKJ Bekasi Timur. Kehadirannya di tengah jemaat GKJ Bekasi Timur pada 08 Agustus 2010 adalah sebuah keharusan untuk mengkaji/mengetahui/menjajagi secara langsung sampai dimana kesiapan GKJ Bekasi Timur dalam proses kemandirian. Setelah memperoleh penjelasan dari seluruh komponen GKJ Bekasi Timur, maka para visitator tidak ragu lagi untuk menyatakan bahwa GKJ Bekasi Timur secara meyakinkan “LAYAK MANDIRI”