Sejarah Gereja Kristen Jawa Bekasi Timur

 I.      LATAR  BELAKANG

 Jemaat  Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur merupakan jemaat yang tumbuh dan berkembang di-era abad ke-21.  Dimulai pada  tahun 2000 sejak Majelis Jemaat Gereja Jawa Bekasi melalui Sidang PLeno Khusus  tanggal 23 Nopember 2000 menetapkan pembentukan Panitia Pendukung Persiapan Tempat Ibadah (P3TI)  dan menugaskan   Sdr. Sri Joko Sudiro sebagai ketuanya.

  Demikian sekelumit kalimat  kilas balik sebagai pembuka  mengawali sejarah pertumbuhan jemaat Bakas  Wilayah Timur, setidaknya merupakan  kesaksian  bahwa GKJ Bekasi Timur adalah anak kandung yang lahir dari guwo garbo-nya Gereja Kristen Jawa Bekasi yaitu Jemaat Induk yang mempunyai visi “Menjadi Gereja dengan kualitas berjemaat tinggi, bertumbuh kembang, dan menjadi saluran berkat”.

  Maka dengan bekal utama semangat berkembang untuk berbiak, setapak demi setapak alur perjalanan hidup  Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur dimulai. Sebagaimana tercermin dalam uraian selanjutnya.

 

II.     KELOMPOK PELAYANAN

   Tanggal 7 Januari 2001 dimotori oleh Panitia Pendukung Persiapan Tempat Ibadah telah dilaksanakan Kebaktian Perdana bertempat di Wisma Tanmiyat Departemen Sosial Bulakkapal Bekasi Timur berdasarkan  ijin  sewa dari pimpinan Departemen Sosial  setempat yang ada di Bulakkapal Bekasi.

   Pada saat itu masih merupakan Jemaat Pemula yang  baru memiliki  P3TI,  dan dalam kehidupan gerejawi  disebut  Kelompok Pelayanan (lazim disebut Kelompok) sebagai bagian dari Wilayah Pelayanan Gereja Kristen Jawa Bekasi.

   Beberapa kelompok menjadi bagian dari GKJ Bekasi Wilayah Timur antara lain: Margahayu, Jatimulya, Perumnas III, Wisma Jaya, Tambun, dan menyusul kemudian Cikarang, Cibitung, Bekasi Timur Regency serta Krawang.

 

III.  WILAYAH PEMBIAKAN

        Setelah satu tahun berjakan, pada bulan Januari  terbitlah Surat Keputusan Majelis Gereja Kristen Jawa Bekasi Nomor: 01/MG/GKJB/KPTS/I/2002 tgl. 24 Januari 2002, dan melalui keputusan  itu dibentuklah  Panitia  Pembukaan Wilayah Timur Gereja Jawa Kristen Bekasi.

       Selama hampir dua bulan lamanya Panitia tersebut melalui serangkaian sidang-sidangnya telah berhasil menyampaikan rekomendasi kepada Majelis Gereja Kristen Jawa  Bekasi. Alhasil berdasarkan  rekomendasi  itu pulalah yang  pada prinsipnya  mendasari terbitnya Keputusan Majelis Gereja Kristen Jemaat Bekasi Nomor: 05/MG/GJJB/KPTS/III/2002 tgl. 29 Maret 2002 tentang Pembukaan Wilayah Pembiakan untuk Gereja Kristen Jawa Bekasi Timur.

        Maka sejak itulah status Wilayah Pelayanan ditingkatkan menjadi Wilayah Pembiakan (cukup disebut Wilayah) dengan predikat resmi Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur.

 

IV.  WILAYAH PRAKELOLA   

        Waktu berjalan terus menghantar pertumbuhan jemaat pada tiga tahun kemudian yaitu  pada tahun 2005. Apa yang  terjadi adalah peningkatan  satu tingkat  dari status semula. Dengan dipayungi  SK Nomor: 07/MG/GKJB/IX/2005 tgl. 23 September 2005 telah ditetapkan perubahan status bagi Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur dari Wilayah Pembiakan menjadi Wilayah Prakelola.

         Status Wilayah Prakelola merupakan tahapan menuju Status Mandiri/Dewasa. Dengan status Wilayah Prakelola tidak hanya sekedar kenaikan setingkat diatas Wilayah Pembiakan,  namun membawa konsekwensi  bahwa sejak saat itu Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur memulai pembelajaran  melakukan sendiri berbagai kegiatan antara lain menyusunan program kerja, penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan, pengeloalaan aset gereja, data base warga, serta pembentukan komisi-komisi.

   

III. PERKEMBANGAN KEMAJELISAN

Kehidupan gereja tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Majelis Jemaat,  yaitu   sebuah bentuk institusi yang pengemban tugas sebagai penggerak, pengawal maupun  pemelihara  jalannya kehidupan bergereja.

Sehubungan dengan itu beberapa perkembangan telah dialami diwilayah Gereja Kristen Jawa Bekasi Wikayah Timur, dapat diutarakan sebagai berikut:

II.1  Koordinator  Majelis

Seiring dengan pertumbuhan  yang dialami menginjak tahun 2002, pada tahun kedua itu (dengan status Wilayah Pembiakan)  mulai dilakukan penataan kehidupan Kemajelisan dengan ditunjuknya beberapa personil Majelis sebagai Koordinator dan Sekretaris Majelis Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur. Hal ini dimaksudkan untuk  mengisi masa peralihan, juga sebagai persiapan menuju akses perkembangan berikutnya. Sebagai cataan pernah berperan sebagai Koordinatur Majelis Wilayah Timur, berturut-turut: Pnt. Siswondo, Pnt. Wahyu Husada, Pnt. Goro Budi.

Patut diakui walaupun sebagai embrio, keberadaan Koordinator Majelis ini telah menjembatani serta mewarnai semangat kerja Majelis Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur hingga hari ini.

 

II.2  Majelis Pekerja Harian (MPH) dan Majelis Pekerja Lengkap (MPL)

 Tahun 2005 telah menandai  adanya perubahan status bagi GKJ Bekasi Wilayah Timur,  dari Wilayah Pembiakan menjadi Wilayah Prakelola, sebagai tahapan    menuju Jemaat Mandiri.

 Sebagai konsekwensi diterbitkannya SK Majelis No:07/MG/GKJB/KPTS/IX/05  tgl. 23 September 2005 lahirlah Majelis Pekerja Harian (MPH) dan Majelis Pekerja Lengkap (MPL) GKJ Bekasi Wilayah Timur dengan periode kerja 2 tahun. Mengawali lahirnya MPH/MPL pertama kali dipercayakan kepada Pnt. Sri Joko Sudiro dan setelah dua tahun habis masa jabatan  dilanjutkan oleh Pnt. Wisnu Wibowo.

 Para anggota MPH maupun MPL inilah yang dipersiapkan dan diharapkan dapat secara optimal menentukan sendiri pertumbuhan  perjalanan Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur dalam kondisi berstatus  Prakelola. Dibantu oleh komisi-komisi yang pada awalnya telah terbentuk beberapa komisi:

-                      Komisi Pembinaan Warga, mencakup: Pokja Anak, Pokja Remaja,  Pokja Pemuda, Pokja Warga Dewasa, serta Pokja Adiyuswa.

-                      Komisi Peribadahan, mencakup Pokja Kesenian

-                      Komisi Kesejahteraan Warga

-                      Komisi Doa

-                      Komisi Pelayanan Kasih, mencakup: Tim Doa Rumah Sakit, Tim Nasi   Murah

-                      Komisi Litbang & Kerjasama

 

IV.  ERA  TAHUN 2007 :  SAAT  DE FACTO   6 TAHUN BERJALAN 

Sesampainya tahun 2007,  saat Gereja Jawa Bekasi Wilayah  Timur telah berusia de facto 6 tahun berjalan, terhitung sejak  Kebaktian Perdana 7 Januari 2001.

Sebagaimana diketahui bahwa  Panitia Pelaksana Pembangunan Gereja (PPPG) yang dibentuk oleh Majelis GKJ Bekasi tgl. 13 September 2002, dalam upayanya merintis pembangunan gereja  telah berhasil mengusahakan sebidang tanah  seluas 1000 m2  pada  bulan April 2003. Terletak di Kp. Rawasemut Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.

Namun sampai dengan tahun 2007 ijin pembangunan gereja tak kunjung tiba, padahal   jujur diakui  bahwa jemaat sangat mengidolakan gedung gereja secara pisik. Keberadaan gedung Gereja dianggap sebagai symbol bagi warga geraja, tanpa itu tidak ada artinya dan seolah  timbul rasa ketidak sabaran dalam penantian. Dilain pihak  harus diakui  bahwa untuk mendapatkan ijin gereja secara nasional  sangat tinggi kendalanya. Benturan yang sangat dirasakan amat kokoh menghadang proses ijin membangun gereja adalah aturan hukum positif yang sedang berlaku. Aturan tersebut dirasa masih diskriminatif khususnya terhadap minoritas kaum Kristiani untuk dapat mendirikan tempat ibadah.

Menghadapi kondisi tersebut dalam usianya mencapai  6 tahun dengan kondisi status  Prakelola, jemaat Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur mengalami  perenungan  serta pergumulan serius: mau berbuat apa …., akan berjalan kemana? What next?

 

Keadaan demikian tidak mungkin dibiarkan  berlarut-larut  dengan kekhawatiran dapat menjurus kearah  situasi stagnan.  Sadar akan keadaan Komisi Litbang & Kerjasama ber-inisiatif untuk memulihkan  semangat warga jemaat dengan memprioritaskan pada 3 (tiga) kegiatan, yaitu:

1.      Menerbitkan & membagikan quessioner kepada warga jemaat

2.      Mengadakan  Sarasehan

3.      Melakukan safari ke- semua kelompok yang ada (selama 2 bulan penuh)

 

Dari ketiga kegiatan itu diperoleh kesimpulan yang cukup berarti dalam menyongsong perkembangan kemasa depan, yaitu  semangat mayoritas warga jemaat :

1.      Untuk terus tumbuh menuju kemandirian

2.      Perlu pemanggilan seorang Gembala Umat (Pendeta sendiri)

3.      Berdoa dan terus berupaya  bagi terwujudnya Gedung Gereja

Tiga butir  semangat diatas benar-benar didukung oleh alasan ataupun argumentasi yang rasionil serta  bisa diterima oleh nalar.

Bertitik tolak dari sanalah lahir program pokok yang  selanjutnya disebut  dengan Tri Program Jemaat Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur, yaitu: 1, Jemaat Mandiri, 2. Pemanggilan Pendeta, dan 3. Gedung Geraja.

Oleh Kolitbang saat itu juga telah disusun scheduling untuk  ketiga  program tersebut, yaitu:

1.      Kemandirian Jemaat                         : diprogramkan s/d Januari 2010

2.      Pemanggilan Pendeta           : diprobramkan s/d Januari 2012

3.      Pembangunan Gereja           : diprogramkan s/d Januari 2010

Dengan alur pikir   Gereja dan Mandiri lebih dulu, baru Pemanggilan Pendeta.

 

V.     AKTIVITAS  PEMANGGILAN PENDETA

Gereja Kristen Jawa Bekasi selaku Gereja Induk terus menerus secara aktif memberikan bimbingan dan dorongan terhadap pertumbuhan Gereja Kristen Jawa Bekasi Wilayah Timur yang belakangan cukup disebut Gereja Kristen Jawa Bekasi Timur (selanjutnya disingkat GKJ Bekasi Timur). Utamanya didalam  menggapai Tri Program-nya.

Maka memasuki tahun kalender 2008 dimulailah salah satu aktifitas dari ketiga program   yaitu  “Pemanggilan Pendeta”. Sangat disadari bahwa kegiatan dimaksud akan memakan waktu cukup panjang dan memerlukan pencermatan secara khusus.

Realita memang demikian, tanggal 23 Februari 2008 dimulai proses penyaringan dan seleksi adminstrasi dari bakal Calon  Pendeta. Tanggal 5 Desember 2009  baru sampai kepada Uji Layak Kependetaan atau Ujian Peremtoir. Dilanjutkan kemudian memasuki tahun 2010  merupakan tahap  Masa Vikariat yang  memakan waktu  minimal 1 (satu) tahun.

Secara ringkas proses pemanggilan pendeta dapat diuraikan sebagai berikut:

23-24 Februari 2008                : Proses   penyaringan   dan   seleksi   administrasi   data diri  bakal  calon  pendeta

29 Februari 2008                             : Penetapan 3 bakal calon pendeta

1.       Sdr. Paseksi Elok Pakerti,SSi

2.       Sdr. Johan Kristantara, SSi

3.       Sdr. David Pratama Putra,SSi  (akhirnya mengundurkan diri)

      Dilanjutkan proses Pra Orientasi / Khotbah Perkenalan, diikuti oleh:

1.       Sdr. Paseksi Elok Pakerti,SSi

2.       Sdr. Johan Kristantara, SSi

11 April 2008                                    :  Penetapan bakal calon pendeta a/n Sdr. Johan Kristantara,SSi

                                                                  (melalui  sidang pleno Majelis GKJB)

01 Mei 2008 s/d 31 Juli 2008    :  Tahap Orientasi selama 3 bulan

06 September 2008                :  Proses   persetujuan  dari   Jemaat    Wilayah  Timur  ( 97%      warga          dewasa  menyatakan setuju).              

        19 September 2008                :  Penetapan  sebagai   Calon Pendeta Terpilih ( melalui MPL Khusus    GKJB)

       November 2008                  : Penetapan  Tim  Pembimbing   Calon  Pendeta  Terpilih ( Keputusan Sidangke-  XI GKJ Klasis Jakarta Bagian Timur).

         Januari s/d Oktober 2009           : Masa Pembimbingan oleh Tim Pembimbing

       22 Oktober  2009                             : Evaluasi Tahap Akhir /Pra-peremtoir (pertemuan Tim Pembimbing)

        05 Desember 2009                  : Uji  Layak   Kependetaan   dihadapan  Sidang ke-XII GKJ Klasis Jkt.         Bagian  Timur. Hasilnya Layak Tahbis.

       Januari  2010–Desember 2010  : Masa Vikariat menuju Petahbisan Pendeta.

 

VI.   HARI-HARI MENYENANGKAN  MEMASUKI  TAHUN 2010

Memasuki tahun 2010   wajah   jemaat GKJ Bekasi  Timur   terasa  mengalami perubahan, setidaknya ditengah-tengah semangat  bertumbuh menuju  jemaat dewasa, berkat  ketekunan serta kesatuan visi seluruh warganya, oleh perkenan Tuhan telah dikaruniai   seorang  Vikaris. Dengan kata lain episode ini  mengisyaratkan bahwa jarak menuju pentahbisan pendeta semakin mendekati titik penentuan.

Disamping itu  nuansa keceriaan tidak berhenti sampai disitu, cakrawala sukacita penuh syukur menyelimuti wajah warga Wilayah Timur karena datangnya hari-hari menyenangkan yang syarat dengan makna sejarah.

 

VI.1    Bulan Februari 2010

Harapan serta impian untuk memiliki tempat ibadah mulai menampakkan titik terang. Setelah sembilan setengah tahun berjemaat digedung Tanmiyat  di kawasan Depsos Bulakkapal berdasar  ijin sewa, memasuki tahun 2010 tangan Tuhan telah membukakan pintu yang sungguh menyenangkan  hati. Nafas lega terasa merasuk di dada, seolah terlepaskan   dari belenggu  keterbatasan, karena  di Jln Cut Mutia  dibilangan kawasan jantung kota Bekasi   telah mulai dirintis berdirinya gedung gereja bagi Jemaat GKJ  Bekasi Timur.

 

VI.2    Tanggal 17  Juli  2010

            Prosesi penyerahan kunci dari Developer kepada Majelis Jemaat GKJ Bekasi Timur. Sebagai pertanda gedung siap digunakan untuk aktivitas kebaktian bagi jemaat GKJ Bekasi Timur.

 

VI.3   Tanggal 18  Juli  2010

Kebaktian Perdana di Gereja jalan Cut Mutiah Bekasi.

Berjemaat digedung gereja yang baru ini dimaknai sebagai kebebasan dari berbagai keterikatan maupun keterbatasan, antara lain:

-                      Bebas dari keharusan membayar uang sewa

-                      Bebas dari rasa kekhawatiran dari resiko gangguan sweeping

-                      Bebas leluasa mengatur jadwal  kebaktiannya sendiri

-                      Bebas dapat menghitung uang kolekte diruang yang nyaman tanpa dibatasi waktu

-                      Terletak di kawasan terminal Bekasi sehingga memudahkan akses kesegala jurusan.

-                      Areal  parkir kendaraan cukup luas.

 

V.4   Tanggal 08 Agustus 2010

Visitasi Klasis Jakarta Bagian Timur selaku pemandu jalannya proses kemandirian GKJ Bekasi Timur. Kehadirannya di tengah jemaat GKJ Bekasi Timur pada 08 Agustus 2010 adalah sebuah keharusan untuk mengkaji/mengetahui/menjajagi  secara langsung sampai dimana kesiapan GKJ Bekasi Timur dalam proses kemandirian. Setelah memperoleh penjelasan dari seluruh komponen GKJ Bekasi Timur, maka para visitator tidak ragu lagi untuk menyatakan bahwa GKJ Bekasi Timur secara meyakinkan “LAYAK MANDIRI